You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Genangan Mengemuka di Musrenbang Kecamatan Makasar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penanganan Genangan Mengemuka di Musrenbang Kecamatan Makasar

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur digelar hari ini. Musrenbang yang dibuka Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar ini membahas sebanyak 444 usulan dengan nilai anggaran sebesar Rp 116 miliar.

Beberapa wilayah memang berada di daerah cekungan sehingga memang harus ada penangan khusus,

Pada kesempatan itu, Anwar mengungkapkan, usulan fisik masih mendominasi karena memang sangat dibutuhkan warga. Terutama terkait penanganan banjir dan genangan.

562 Usulan Dibahas di Musrenbang Kecamatan Kramat Jati

"Beberapa wilayah memang berada di daerah cekungan sehingga memang harus ada penangan khusus terkait antisipasi banjir maupun genangan," ujar Anwar di Kantor Kecamatan Makasar, Rabu (19/2).

Dalam penanganan banjir, sambung Anwar, pihaknya meminta pengurus RW agar melakukan pendekatan ke pemilik lahan agar bisa dilakukan pembebasan lahan untuk dijadikan embung.

Camat Makasar, Kamal Alatas menuturkan, 444 usulan tersebut terdiri dari, 373 usulan fisik, 22 usulan non fisik dan 49 usulan pengadaan barang.

"Untuk usulan non fisik kami ajukan beberapa jenis pelatihan seperti tata rias, tata boga dan desain grafis," katanya.

Sedangkan untuk usulan fisik di antaranya pembuatan embung di RW 07 Cipinang Melayu, atau tepatnya di Jl Wira Jati. Di lokasi itu telah disiapkan lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing